TANJUNGPINANG (HAKA) – Diduga terlibat narkoba, oknum tenaga honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, berinisial A, dibekuk Polisi, Rabu (31/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Saat hariankepri.com mengonfirmasikan hal itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Bambang Heri Purwanto mengatakan, bahwa A tersebut adalah tenaga honor di bagian Pidana Umum.
Namun, Bambang enggan memberikan keterangan lebih lanjut, terkait permasalahan seorang honorer tersebut.
“Info nya seperti itu. Untuk lebih jelasnya, coba tanya Kasi Pidum,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Wawan Rusmawan, menerangkan, oknum honorer itu tidak masuk kantor hari ini, Kamis (1/4/2021).
Biasanya yang bersangkutan, sambung Wawan, masuk kerja di Kantor Kejari Tanjungpinang.
“Saya belum dapat info, cuma memang dia gak masuk kantor hari ini,” tutur Wawan.
Penangkapan A, atas dugaan narkoba dibenarkan juga Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju. Namun dirinya, belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Karena ini masih proses pengembangan,” ucap Ronny dengan singkat. (rul)