KARIMUN (HAKA) – Hingga saat ini banyak yang mengeluhkan aktifitas pedagang ilegal, di daerah ujung Jalan Puakang Karimun. Aktifitas ini menggangu lalu lintas, sehingga warga meminta agar proses perdagangan ditertibkan.
Para penjual di Pasar Puan Maimun juga meminta hal yang sama, karena menurut mereka perdagangan di pinggir jalan ini secara tidak langsung mengurangi pengujung pasar, yang otomatis menurunkan omset mereka.
“Yang belanja rata-rata PNS (ASN,res) dan pekerja yang tidak sempat belanja pagi. Akhirnya mereka lebih memilih ke penjualan sore hari di pinggir jalan,” ungkap Pandjaitan pedagang Pasar Puan Maimun.Karimun.
Ia mengatakan permintaan untuk penertiban ini sudah diajukan sejak zaman Nurdin Basirun menjabat sebagai Bupati Karimun, namun hingga kini belum terlaksana juga.
“Akibat tak ada tindakan dari pemerintah, pedagang yang lain juga ikut-ikutan ke situ,” ungkapnya.
Pemkab Karimun sendiri menanggapinya dengan berencana melakukan penertiban.
“Kita akan tertibkan sekaligus untuk mengurai kemacetan di sore hari,” janji Bupati Rafiq saat berada di Gedung Nasional, beberapa waktu lalu.
Rafiq juga akan menginstruksikan Camat Karimun untuk membuat surat imbauan atau mensosialisasikan larangan untuk tidak berjualan di pinggir jalan. (bet)