Site icon Harian Kepri

Ternyata Temuan BPK di DPRD Kepri Tembus Rp 1,1 Miliar dari 3 Kegiatan

Suasana di depan Gedung DPRD Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan, temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksan (LHP), untuk di DPRD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021.

Data yang diperoleh hariankepri.com, total temuan di DPRD Kepri mencapai Rp 1,1 miliar. Nilai ini berasal dari 3 kegiatan, yakni SPPD fiktif sebesar Rp 667 juta, kegiatan sewa kapal sebesar Rp 300 juta dan pengadaan 56 unit iPad Pro 11 untuk anggota DPRD dan pejabat Setwan Kepri, sebesar Rp 144 juta.

Dari sejumlah, temuan itu, dua di antaranya yakni kegiatan SPPD Fiktif dan kegiatan sewa kapal, secara resmi telah dilaporkan ke Kejati Kepri oleh pegawai Setwan Kepri, karena diduga ada penyelewengan anggaran dalam pengelolaan kegiatan tersebut.

Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, ketika dikonfirmasi, membenarkan bila pengadaan iPad yang diperuntukkan bagi anggota DPRD dan pejabat di Setwan Kepri tersebut menjadi temuan BPK.

“Iya ada temuan, tapikan masih dalam tahap proses selama 60 hari. Itu pihak ketiga disuruh kembalikan. Karena ada kelebihan dipihak ketiga,” katanya, kepada hariankepri.com, Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Sekwan Kepri, Martin L Maromon, yang ditemui terpisah enggan berkomentar ketika dimintai tanggapannya terkait polemik temuan di Setwan Kepri oleh BPK RI.

“Nantilah, ya,” ucapnya singkat kepada hariankepri.com di lobby Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (27/6/2022).

Gubernur Ansar Ahmad pun menanggapi polemik temuan BPK di Setwan Kepri pada APBD tahun 2021 yang berujung pada laporan sejumlah PNS Setwan Kepri ke Kejati Kepri.

Ansar secara tegas mengatakan, Pemprov Kepri melalui Inspektorat akan terus memantau proses pengembalian temuan BPK di Setwan Kepri.

“Sekarang sedang diproses. Waktunya 60 hari, sampai 20 Juli. Inspektorat sudah saya minta untuk terus dipantau. Kita juga dalam waktu dekat akan rapatkan hal ini,” katanya, kepada hariankepri.com, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (27/6/2022). (kar)

Exit mobile version