Site icon Harian Kepri

Ternyata Uang Miliaran Temuan KPK Bukan Hanya di Kamar Nurdin

Karo Humas KPK, Febri Diansyah-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri asal usul uang Rp 3,5 Miliar dan ratusan ribu mata uang asing hasil temuan tim KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri pada Jumat (12/7/2019) akhir pekan lalu.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menduga uang yang ditemukan dalam sejumlah tas dan berada di beberapa tempat di rumah dinas itu merupakan uang hasil gratifikasi.

Dari hasil penelusuran KPK, uang yang ketika ditemukan dalam kondisi berserakan di sejumlah titik di rumah dinas itu, diduga berasal dari sejumlah pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan posisi dan kewenangan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun sebagai penyelenggara negara.

“Jadi, hanya dalam posisi sebagai pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara ketentuan pasal gratifikasi ini bisa berlaku. Itu yang (sedang) kami dalami,” jelasnya, kemarin.

Namun, saat disinggung soal kemungkinan uang tersebut tidak hanya berasal dari satu orang? Serta sudah sejak kapan mantan Ketua DPW NasDem Provinsi Kepri itu menerima gratifikasi pengurusan izin? Febri enggan untuk menjelaskan hal itu. Karena menurutnya kedua hal tersebut sudah masuk dalam materi perkara.

“Saya kira kalau materi perkaranya belum bisa disampaikan. Itu jadi bagian penelusuran KPK,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version