TANJUNGPINANG (HAKA) – Warga Kampung Kelam, menemukan ikan jenis Dugong sekitar 2 meter, yang sedang terperangkap jaring di pesisir laut Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Kita temukan ikan nya sudah tidak hidup lagi, terlilit jaring yang saya pasang,” ucap Khairul alias Bujang, seorang warga Kampung Kelam, Pulau Dompak.
Menurut Bujang, setelah dirinya melihat ikan Dugong tak bernyawa di jaring, ia pun langsung memanggil beberapa warga setempat untuk mengevakuasi mamalia laut itu ke darat.
“Ada 2 kapal pompong ditambah 3 pemuda kampung menarik ikan dari laut ke pantai,” terangnya.
Setibanya di darat, kata Bujang, ikan tersebut langsung di potong-potong untuk dijual kepada warga setempat. Dengan harga Rp 30 ribu per kilogram (kg) untuk masyarakat kampung, sedangkan warga di luar kampung Rp 50 ribu per kg.
Ia menceritakan, saat itu warga datang beramai-ramai untuk menyaksikan peristiwa itu, serta beberapa orang langsung memesan dagingnya untuk dikonsumsi bersama keluarga mereka.
“Ini rezeki masyarakat sini, kita dapat nikmati bersama keluarga untuk berbuka puasa nanti,” tuturnya.
Terkait ikan Dugong yang dilindungi oleh pemerintah, Bujang pun mengetahuinya. Namun warga tak bisa berbuat apa-apa karena ikannya telah mati.
“Kita tahu ikan ini dilindungi Kementerian Lingkungan Hidup, tapi bagaimana lagi. Ikan sudah mati, daripada dibuang begitu saja lebih baik kita makan,” tandasnya.
Lanjutnya, Bujang mengaku pernah menemukan mamalia yang sama di Dompak beberapa tahun lalu.
“Sekitar 8 tahunan, tahun ini baru kita temukan lagi ikan yang beginian,” pungkasnya. (rul)