Beranda Headline

Tersangka Korupsi Diberi Jabatan, Ada 7 Pejabat Pemko yang Di-Nonjob Wali Kota

0
Wali Kota Rahma saat melantik pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelantikan 272 pejabat administrator dan pejabat pengawas Pemko Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021) lalu, ternyata menyisakan “duka” bagi 7 pejabat eselon III dan IV.

Pasalnya, ketujuh orang pejabat yang terdata oleh hariankepri.com ini, tidak diberi Surat Keputusan (SK) sebagai apa, setelah jabatan mereka diisi pejabat lainnya.

Padahal, dalam ketentuan yang berlaku saat ini, setiap pegawai yang memiliki jabatan, sedianya tetap diberi SK, meskipun kedudukannya staf di OPD. Sebab, hal ini berkaitan dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Adapun mereka yang di-nonjob adalah Boby Wira mantan Kabag Pemerintahan Setdako Tanjungpinang. Arlius, mantan Sekretaris Kesbangpol, dan mantan Sekretaris Diskominfo, Sumantri.

Lalu, ada juga Ros, mantan Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, mantan Kabid Anggaran RSUD, salah satu Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat dan Kasubbag Umum Kepegawaian Satpol PP Tanjungpinang.

Ironisnya, ketika BKPSDM tidak memberi jabatan kepada 6 orang eselon III dan 1 orang eselon IV, rupanya ada satu pejabat yang tersandung kasus korupsi, tetap dilantik jadi Kabid di Dinas Sosial Tanjungpinang.

Hariankepri.com mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kepala BKPSDM, Raja Khairani, sejak pelantikan digelar. Namun, hingga Kamis (21/1/2021), mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan ini enggan menemui wartawan, saat disambangi ke ruang kerjanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekretaris BKPSDM Kota Tanjungpinang, Said Zainal mengaku belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Saya baru dilantik sebagai sekretaris. Pertanyaan 7 yang di-nonjob itu, saya pun kurang tau. Saya masih di Bagian Ortal, Senin depan baru ke BPKSDM,” ungkapnya singkat saat dihubungi.

Ketika hariankepri.com berbincang dengan Boby Wira, terkait dirinya yang tidak lagi mendapat jabatan, eks Camat Bukit Bestari ini enggan berkomentar banyak.

“Saya juga tak tau bertugas di mana. Yang saya tau, tempat saya sudah diisi oleh pegawai lain. Tapi prinsipnya, sebagai ASN kita patuh perintah atasan,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  AJI Kecam Pengrusakan Kamera Jurnalis di Rudenim Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini