Site icon Harian Kepri

Tersangka Penyelundupan PMI Sebut Ada Calo Paspor, Kepala Imigrasi Membantah

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Geovany Casanova, Plh Kasatreskrim Iptu Ony dan Penyidik PMI, Jakson, sedang memperlihatkan tersangka Aan dan barang bukti-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tersangka Anhar alias Aan, mengaku, bahwa saat mengurus paspor seorang perempuan berinisial YM, dirinya dibantu oleh salah satu petugas di Kantor Keimigrasian Tanjungpinang, pada Oktober 2022 silam.

“Saya urus paspor YM lewat online. Jenis paspornya biasa. Saya suruh orang dalam (Imigrasi Tanjungpinang, ree) dan saya bayar Rp 2 juta,” ucap Tersangka Aan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/2/2023).

Saat ditanya siapa petugas Imigrasi Tanjungpinang yang memuluskan penerbitan buku paspor milik YM itu?, tersangka Aan enggan menyebutkan identitas si colo tersebut.

“Saya tidak ingat siapa namanya,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza membatah ada calo dalam pembuatan penerbitan buku paspor masyarakat di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

“Tidak ada calo di Imigrasi Tanjungpinang,” tegas Mirza saat dikonfirmasi Senin (13/2/2023) malam.

Jika, ada oknum Imigrasi yang melakukan hal itu. Maka, dirinya meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

“Asal tau orangnya, siapa namanya (identitasnya),” sarannya.

Mirza menambahkan, dalam kepengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang lebih tertib dan transparan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yakni, masyarakat harus mencantumkan syarat di antaranya, KTP-el, Kartu Keluarga, serta melakukan tes wawancara secara langsung dan pengambilan foto paspor oleh petugas.

“Dan sistem pembayaran paspor pun lewat bank, e-bangking dan bisa juga melalui Kantor Pos,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version