Beranda Headline

Terungkap di Sidang Korupsi, Arief Tukang Terima Duit untuk Diberi ke Apri Sujadi

0
Saksi Yono dan Ganda bersama saksi lainnya sedang memberikan keterangan untuk terdakwa Apri Sujadi dan terdakwa Saleh Umar, di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lima Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang diketuai oleh Riska Widiana SH MH, menggelar sidang lanjutan baik fisik maupun virtual untuk terdakwa Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar, pada Kamis (10/2/2022).

Saat sidang, JPU KPK RI menghadirkan 10 saksi untuk memberikan keterangan perkara korupsi Rp 425 miliar, pada pengelolaan cukai rokok dan mikol di Kawasan Bebas Kabupaten Bintan tahun 2016 hingga tahun 2018.

Saksi Yoni selaku Administrasi PT TAS mengakui memberikan sejumlah uang kepada pegawai BP Bintan dan seorang kepercayaan (ajudan) Apri Sujadi.

“Itu atas perintah atasan saya yaitu Pak Ganda,” ucap Yono.

Yono mengaku, dirinya memberikan uang kepada Helen selaku administrasi Kantor Pelayanan BP Bintan sebanyak enam kali, dengan totalnya Rp 6,8 juta.

Selain itu, kepada Resti Yuli pegawai BP Bintan lainnya sebanyak Rp 5 Juta. Termasuk juga ke anggota BP Bintan Yurioskandar beberapa kali yakni, Rp 50 juta, Rp 50 juta, Rp 30 juta dan Rp 16 juta.

Kemudian, dirinya juga ditugaskan oleh Ganda untuk memberikan uang ke Setia Kurniawan selaku Pegawai Disperindag Kabupaten Bintan sekitar Rp 7 juta.

Tak hanya itu, dirinya juga menyerahkan amplop cokelat yang berisikan uang kepada Arief selaku orang terdekat Bupati Bintan Apri Sujadi.

Di antaranya di tahun 2017, ada Rp 10 juta, dan selanjutnya Rp 10 juta. Pada tahun 2018 sebanyak Rp 100 juta. Ditambah tahun 2019, namun dirinya tak mengingat persis nilainya.

“Saya dikasih nomor telepon Arief dari Ganda. Saya telepon Arief dan jumpa dua kali di Pasar Tani, Toapaya, dan di tempat lainnya,” tutupnya.

Ganda selaku Direktur PT TAS membenarkan, bahwa dirinya yang menyuruh Yono tersebut. Dirinya mengaku pernah bertemu langsung kepada Bupati Bintan Apri Sujadi saat pelantikan, dan di ruangan kerja Bupati di Bintan Buyu. (rul)

Baca juga:  Mau Diantar ke Penjara oleh Kejati, 1 Pengusaha dan Oknum Pejabat Pemko Mangkir
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini