TANJUNGPINANG (HAKA) – Pernyataan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Huznizar Hood yang menyebutkan pengusulan Isdianto dan Agus Wibowo (AW) sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mendapat kesepakatan dari lima partai pengusung. Nyatanya, tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Hal ini disampaikan Asissten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kepri Raja Ariza, yang menjadi notulen dalam pertemuan antara Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun dan Ketua DPD Partai Pengusung Sani – Nurdin (Sanur) di Batam pada (26/12/2016) lalu.
Raja menyampaikan, pada pertemuan waktu itu memang kedua nama tersebut direkomendasikan akan diusulkan sebagai bacawagub Kepri.
Namun, belum seluruh partai pengusung pada waktu itu membulatkan suara untuk mengusulkan kedua nama tersebut.
“Memang dua nama itu disebut-sebut. Tapi belum ada kesepakatan. Sehingga belum ada berita acara untuk pengusulan nama itu seperti yang disebut selama ini,” ujarnya, Kamis (21/09/2017) malam.
Namun, lanjutnya karena adanya desakan dari beberapa pihak untuk mempercepat proses pengusulan nama bacawagub ke DPRD Provinsi Kepri. Akhirnya Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun terpaksa mengusulkan dua nama yang sebenarnya belum disepakati tersebut.
“Waktu itu sebenarnya istilahnya masih risik-merisik. Tapi dalam risik merisik itu ada yang tidak sabar, jadi terpaksalah dua nama itu yang diusulkan,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (13/9/2017) Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri Huznizar Hood menyebutkan, jika pengusulan nama Isdianto dan AW sudah mendapatkan surat dukungan dari seluruh partai pengusung.
Yang mana kata dia, pada saat pertemuan dengan seluruh partai pengusung pada (27/12/2016) lalu lima partai pengusung sepakat mengusulkan dua nama yang kini telah diusulkan sebagai bacawagub Kepri.
“Pertemuan membuahkan kesepakatan untuk merekomendasikan Isdianto dan Agus Wibowo sebagai cawagub. Berita acaranya ada sama Raja Ariza saat itu,” sebutnya.(kar)