BINTAN (HAKA) – Bupati Roby Kurniawan, mengatakan gaji pokoknya sebagai kepala daerah diserahkan ke Baznas Kabupaten Bintan, sejak dirinya jadi Plt Bupati Bintan.
“Sampai sekarang gaji saya masih diserahkan untuk Baznas Bintan,” ucap Roby, Kamis (1/12/2022).
Roby mengatakan, gajinya sempat terkendala ke Baznas Bintan selama 2 bulan. Pasalnya, terjadi miskomunikasi antara pihak bank dan Baznas saat itu.
Ia menyebutkan, besaran gaji pokok yang diinfaqkan ke Baznas Bintan berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 2,1 juta. Yakni, saat dirinya jadi Plt Bupati dan kini jadi Bupati Bintan, hingga selesai masa jabatan.
“Tapi sudah diselesaikan. Nah, mulai bulan lalu sudah terpotong kembali gaji saya ke Baznas,” jelasnya.
Tindakan itu, menurut Roby merupakan komitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Baznas dalam pengelolaan amil zakat di Kabupaten Bintan.
“Mudah-mudahan harta yang saya serahkan itu, menjadi berkah dan bermanfaat bagi yang membutuhkannya,” tuturnya.
Ia berharap, Baznas Bintan dapat melakukan berbagai inovasi serta kreatifitas untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Bintan.
“Ini merupakan dukungan murni saya kepada pengelola Baznas Bintan,” pungkasnya. (rul)