Beranda Daerah Bintan

Tiap Orang Dapat Rp 800 Juta, Pokir 25 Anggota DPRD Bintan Tak Dipangkas

0
Anggota DPRD Bintan sedang mengikuti rapat paripurna-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, dana pokok pikiran (pokir) 25 Anggota DPRD Bintan tidak dilakukan pemotongan, meskipun ada Inpres nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun ini.

Pasalnya, kata dia, dana pokir tahun ini masih mengacu usulan rencana kerja anggaran (RKA) anggota dewan periode 2019 – 2024, berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Alhamdulillah, kita belum membahas dana pokir. Masih sesuai perencanaan awal,” terang Fiven, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurutnya, besaran pokir masing-masing anggota DPRD Bintan berkisar Rp 800 juta. Angka itu berdasarkan akumulatif hasil reses di antaranya, hitungan akomodasi serta transportasi, darat, laut dan udara.

Sebab, masyarakat Bintan bermukim di daratan Pulau Bintan maupun pulau-pulau lainnya. Di antaranya, Pulau Tambelan, Mantang, maupun yang ada di Kecamatan Bintan Pesisir.

Pokir dewan itu merupakan penguatan tugas dan fungsi DRPD dalam melakukan pembentukan peraturan daerah, budgeting serta pengawasan, yang dibahas dalam panitia khusus (pansus) maupun rapat dengar pendapat (RDP).

“Sekretariat DPRD Bintan baru membahas efisiensi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Rp 12 miliar dipotong Rp 6 miliar,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  19 Tahun Tak Punya Legalitas, Rahma Serahkan Sertifikat untuk Masjid Al Amin
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini