Site icon Harian Kepri

Tidak Cukup Digarap 5 Jam Oleh Jaksa, Pejabat BPPRD Diperiksa Lagi Hari Ini

Kabid Penetapan Pajak BPPRD Kota Tanjungpinang, Tina Darma Surya-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Tina Darma Surya diperiksa Penyelidik Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/11/2019), mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Usai diperiksa, Tina mengatakan dirinya mendapat 12 pertanyaan dari jaksa Rizki Rahmatullah.

“Saya sudah berikan keterangan kepada Kasi Intelijen, Rizky. Jadi tanya aja sama pak Rizky,” tuturnya dengan singkat sambil berjalan cepat masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menerangkan, pihaknya telah menerima beberapa dokumen penting dari terperiksa Kabid Penetapan Pajak BPPRD Kota Tanjungpinang.

Dokumen itu, menurut Rizky terkait dengan kasus dugaan penggelapan dana pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 1 miliar lebih.

“Pemeriksaan kabid akan dilanjutkan, Kamis (7/11/2019),” tuturnya.

Rizky menambahkan, esok hari pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap saksi lainnya di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Saya belum bisa sebutkan nama. Nanti besok kawan-kawan akan tahu siapa orangnya,” tutupnya.(rul)

Exit mobile version