Site icon Harian Kepri

Tidak Melawan, Zul Warga Tanjunguban Dianiaya Hingga Tewas di Kafe

Pelaku ER sedang diamankan oleh Anggota Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara-f/istimewa-humas polsek bintan utara

BINTAN (HAKA) – Djukifli alias Zul, seorang warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara meninggal dunia, akibat dianiaya oleh seorang pria. Demikian ditegaskan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.

Ia menerangkan, korban dianiaya oleh pelaku di salah satu kafe yang ada di Pasar Baru, Tanjunguban. Hingga Zul meninggal di tempat kejadian.

Menurut Riky, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan. Saat itu Almarhum sedang berada di kafe tersebut. Lalu, tiba-tiba pelaku berinisial ER datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan secara brutal.

“Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Zul pun saat itu tidak melakukan perlawanan,” tuturnya.

Usai menganiaya korban yang sedang tersungkur di tanah. Pelaku pun langsung kabur. Alhasil, Anggota Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan berhasil mengamankan ER, di Desa Lancang Kunin, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Saat diamankan ER tidak berkutik. Dan pelaku saat ini sedang di Polsek Bintan Utara untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” tuturnya.

Riky menambahkan, pihaknya sedang memeriksa pelaku ER, apakah yang bersangkutan menggunakan benda lain saat menghabisi nyawa Zul.

“Kami dalami, termasuk motif pelaku menghabisi korban,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version