Beranda Daerah Bintan

Tidak Pakai Helm Standar, 28 Pemotor Digiring ke Mapolsek Bintan Timur

0
Anggota Satlantas Polres Bintan saat memberikan teguran lisan terhadap sejumlah pengendara motor yang tidak menggunakan helm, di Mapolsek Bintim-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Satlantas Polres Bintan melakukan penertiban bagi pemotor tidak menggunakan helm standar, yang melintas di depan Kantor Polsek Bintan Timur (Bintim), Kamis (1/8/2024).

Panit 1 Lantas Polsek Bintan Timur Iptu Sri Budianto mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu cara untuk mengingatkan warga agar taat terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran pengendara sepeda motor, tentang pentingnya penggunaan helm saat mengendarai kendaraan di jalan.

“Kita terus laksanakan sampai masyarakat benar-benar sadar bahwa penggunaan helm penting untuk menghindari risiko fatal kecelakaan,” tegasnya.

Budianto menyebutkan, sekitar 28 pengendara motor terjarig dalam kegiatan itu. Lalu, puluhan pengendara itu digiring ke halaman Kantor Mapolsek Bintim, untuk memperlihatkan surat kendaraan STNK maupun SIM.

“Bagi pengendara yang dekat dengan rumahnya, kami suruh ambil helm. Semua pengendara kami masih toleransi karena sifatnya teguran dan edukasi,” jelasnya.

Namun, ketika salah seorang pengendara itu ditemukan lagi melakukan pelanggaran. Maka, akan diberikan sanksi tegas berupa tilang kendaraan.

Budianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Bintan khususnya warga Bintan Timur untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan pribadi dan orang lain.

“Mulailah tertib dari diri sendiri, karena tertib lalu lintas adalah cermin budaya bangsa,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Pertumbuhan Ekonomi Anjlok, UMK Pinang Tahun Depan Terancam Turun
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini