TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Kepri, dinyatakan memenuhi syarat dalam tes kesehatan yang dilaksanakan pada 7-8 September kemarin.
“Hasil kesimpulan dari pihak rumah sakit ketiganya memenuhi syarat. Dalam bahasa undang-undangnya mampu melaksanakan tugasnya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut ia menyampaikan, setelah ketiganya dinyatakan memenuhi syarat dalam tes kesehatan, KPU akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni penetapan bakal calon menjadi calon pada Rabu (23/9/2020) mendatang.
“Selanjutnya, akan dilakukan tahapan pencabutan nomor urut pada Kamis (24/9/2020). Untuk tempat masih kita rapatkan. Kita masih mencari lokasi yang representatif,” sebutnya.
Disampaikannya juga, dari berkas pendaftaran ketiga bapaslon tersebut, yang perlu dilakukan perbaikan.
Namun, perbaikan berkas itu sifatnya tidak terlalu krusial. Seperti kesalahan penulisan gelar, kesalahan penulisan NIK, kesalahan penulisan NPWP, dan ada juga surat keterangan pengadilan yang tidak sesuai dengan domilisi.
“Rata-rata para bapaslon menyadari kesalahan itu,”ucapnya.
Diketahui, tiga bapaslon telah resmi mendaftar di KPU Provinsi Kepri di hari pertama pembukaan pendaftaran pada Jumat (4/9/2020) kemarin.
Ketiganya yakni Ansar Ahmad – Marlin Agustina yang diusung Partai Nasdem-Golkar-PPP-PAN. Isdianto-Suryani yang diusung PKS-Hanura-Demokrat. Terakhir Soerya Respationo-Iman Sutiawan yang diusung PDIP-Gerindra-PKB.(kar)