Site icon Harian Kepri

Tiga Hari Lagi MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilgub Kepri

Juru Bicara MK, Fajar Laksono-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mahkamah Konstitusi (MK), akan menggelar sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Kepri pada Kamis (28/1/2021) pukul 08.00 WIB, pekan ini.

Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono menyampaikan, sesuai dengan jadwal, agenda sidang perdana gugatan PHP akan dimulai dengan sidang pendahuluan.

“Sidang pendahuluan ini untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan Pemohon di hadapan Majelis Hakim Panel, yang terdiri dari tiga Hakim Konstitusi,” katanya saat dihubungi hariankepri.com, Senin (28/1/2021).

Fajar melanjutkan, masyarakat juga dapat menyaksikan secara langsung seluruh tahapan persidangan gugatan hasil Pilkada, secara live streaming di laman MK dan akun Youtube MK.

“Untuk seluruh perkara sudah dijadwalkan. Silahkan dilihat jadwalnya sidang di laman MK,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), MK MK menerima permohonan gugatan PHP yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2, Isdianto-Suryani (INSANI), pada Rabu (23/12/2020) lalu.

Permohonan gugatan itu teregister dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, dengan registrasi perkara NOMOR 131/PHP.GUB-XIX/2021.(kar)

Exit mobile version