TANJUNGPINANG- Tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna, melarang warganya untuk ikut dalam program imunisasi campak dan rubella. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana, kemarin.
“Semenjak keluarnya fatwa dari MUI tentang pelarangan penggunaan vaksin MR pada (3/8/2018) lalu, tiga daerah itu melarang warganya untuk ikut dalam program imunisasi tersebut,” ujarnya.
Ia berharap, setelah adanya klarifikasi MUI pada 20 Agustus 2018 lalu, dengan memperbolehkan masyarakat menerima vaksin ini karena ada keadaan darurat, maka ketiga daerah tersebut memperbolehkan warganya untuk ikut berpartisipasi dalam program ini.
“Kasihan anak, cucu kita kalau terkena virus campak dan rubella. Berapa banyak generasi yang akan mengalami dampaknya nanti,” sebutnya.
Dinkes Kepri sendiri kata dia, terus menggandeng MUI Kepri untuk menggelar sosialisasi tentang vaksi Measles dan Rubella (MR).
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kepri bisa menerima vaksin MR tersebut. Dinkes Kepri sendiri menargetkan 95 persen warga Kepri menerima vaksin campak dan rubella.
“Karena dampak tidak diterimanya vaksin ini sungguh luar biasa dan bahkan sudah dialami oleh sejumlah warga Kepri. Virus campak dan rubella ini belum ada obatnya. Caranya melalui vaksinasi,” terangnya.
Dipaparkannya, virus campak dan rubella saat ini sudah sangat darurat. Kondisi darurat pertama adalah hingga saat ini, di Eropa ada 41.000 kasus campak. Provinsi Kepri kata dia menjadi provinsi ke tiga yang menjadi tempat persinggahan turis terbanyak luar negeri. Sehingga potensi warga Kepri terkena virus ini cukup besar.
“Kami juga mendata, selama 2016 – 2018 ada 170 kasus campak dan rubella. Ada 114 kasus dari jumlah itu adalah positif rubella,” ungkapnya.
Efek yang ditimbulkan dari campak seperti demam tinggi tinggi dan step. Ciri-cirinya bisa terlihat dari bintil-bintil merah pada bagian tubuh yang terbuka.
Sedangkan virus rubella antara lain dapat mengakibatkan anak-anak menderita tuli, mata tidak bisa melihat, otak mengecil dan jantung bocor. Ciri-ciri ialah demam, ruam, radang paru-paru, batuk, mata merah pada suhu badan tertentu.
“Karena itu, vaksin campak dan rubella ini diberikan kepada anak-anak berusia dari 9 bulan sampai 15 tahun,” tukasnya.(kar)