
TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa lampu merah di Kota Tanjungpinang mengalami kerusakan teknis dan padam sejak Sabtu (12/4/2025) akhir pekan lalu.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Savran mengatakan, bahwa ada sekitar 3 titik persimpangan yang lampu merahnya rusak secara teknis.
“Yaitu di simpang Pasar Raya Bintan 21, Pamedan dan simpang Batu 14,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan, bahwa beberapa lampu merah yang padam ini rusak, diduga karena korsleting listrik dan kabelnya terbakar. Sudah ada petugas untuk memperbaiki, prosesnya masih berlangsung.
“Kemungkinan akan memakan waktu lama agar semuanya berfungsi seperti normal,” sebutnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal, demi memastikan semua kerusakan yang ada dapat diperbaiki dengan maksimal.
“Kami imbau para pengendara untuk hati-hati saat melintasi persimpangan lampu merah ini, terutama pada saat malam hari,” tukasnya. (dim)