TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri mengeluarkan kebijakan, membatasi pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Kota Tanjungpinang.
Kadiskes Provinsi Kepri, M Bisri menyampaikan, kebijakan itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi kondisi rumah sakit di Kota Tanjungpinang yang saat ini telah penuh.
“Pasien yang ke rumah sakit sekarang hanya untuk yang benar-benar membutuhkan perawatan,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (1/7/2021).
Bisri melanjutkan, untuk pasien Covid-19 yang hanya mengalami gejala ringan, tidak perlu menjalani isolasi di rumah sakit. Tapi pasien tersebut akan dibawa ke tempat isolasi terpadu.
“Di tempat isolasi terpadu itu pasien diharapkan seoptimal mungkin bisa menjaga kebugaran tubuhnya. Supaya tidak sampai menjalani perawatan,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga saat ini terus melakukan penambahan tempat tidur diseluruh rumah sakit yang ada di Kota Tanjungpinang.
Kondisi penularan Covid-19 di Kota Tanjungpinang sudah sangat darurat. Pasalnya, tiga yang ada di Kota Tanjungpinang sudah penuh dengan pasien Covid-19
“Tiga-tiganya penuh. IGD RSAL, RSUD kota maupun RSUD Raja Ahmad Tabib Batu 8 juga penuh,” ungkap Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua kepada hariankepri.com, Rabu (30/6/3021) malam.
Ia mengatakan, kondisi ini diketahuinya, karena dia sendiri sedang membantu salah satu warga yang positif Covid, untuk mencari rumah sakit.
“Saat ini seluruh IGD RSAL, RSUD kota, RSUD RAT penuh. Saya sudah keliling mencarikan untuk warga, tapi ditolak semua RS, karena memang sudah penuh,” sebutnya.
Atas kondisi itu, Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Tanjungpinang ini, meminta kepala daerah mulai dari Gubernur Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang beraksi cepat mencari solusi cepat, dalam mengatasi darurat covid ini.
“Jangan sampai kita di Pinang benar-benar kolaps,” tegas Politikus Partai Hanura ini.(kar/fik)