Site icon Harian Kepri

Tiga Tahun Jadi Dirut, Fahmi Biarkan Ada yang Monopoli Lapak di Pasar Baru

Wali Kota Tanjungpinng Rahma saat memimpin rapat pembahasan relokasi pasar baru di Kantor Disperdagin Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Monopoli kepemilikan lapak di Pasar Baru Tanjungpinnag, akhirnya terbongkar saat rapat koordinasi, persiapan relokasi pedagang, yang digelar Senin (22/8/2022) kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma itu, akhirnya terbongkar, bahwa ada tokoh yang cukup dikenal di Tanjungpinang, menguasai lapak di pasar baru.

Rahma terlihat marah, setelah dapat laporan, ada sejumlah nama, yang menguasai beberapa lapak yang dikelola oleh BUMD.

“Masa orang yang berdagang tidak ada surat perjanjian. Dan malah menyewa ke pihak lain. Padahal yang punya lapak BUMD,” ucapnya dengan nada kesal ke Dirut BUMD, Fahmi yang kala itu hadir rapat.

Rahma mengatakan, efek dari persoalan ini, pedagang yang jadi korban. Tentu mereka membayar sewa lebih mahal, yang otomatis harga dagangan mereka juga naik.

“Saya minta ini diselesaikan oleh BUMD. Saya harus melindungi pedagang. Jangan sampai mereka terus menjadi korban permainan sewa lapak ini,” tegasnya.

Direktur Utama PT TMB, Fahmy membenarkan, ada sejumlah orang yang menguasai beberapa lapak, salah satunya suami oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Ketika dikonfirmasi kembali usai rapat, Fahmi bahkan sempat menyebutkan nama dari suami anggota dewan tersebut. Nama itu yang tertera dalam surat perjanjian sewa lapak.

“Di situ nama suaminya, Pak S,” ucap Fahmi sembari menyampaikan sapaan akrab dari suami oknum anggota dewan tersebut.

Alih-alih memberi sanksi atas tindakan monopoli lapak tersebut, Fahmi malah menyebut, pihaknya belum memberikan teguran apapun terhadap penguasa lapak tersebut, dan terkesan dibiarkan.

“Sejak sebelum saya jadi dirut 3 tahun lalu, (monopoli) lapak itu sudah terjadi,” ungkapnya.

Ia membenarkan, ada satu nama menyewa sekitar belasan lapak ke BUMD, tapi disewakan lagi ke pedagang lain dengan harga yang tinggi.

“Kalau sewa ke kami satu lapak hanya sekitar Rp 200 ribuan,” terangnya.

Ia pun berjanji, setelah rapat ini pihaknya akan mengeksekusi kesalahan itu, dengan memberikan Surat Peringatan (SP) 1 dulu.
Nantinya kalau tak diindahkan akan kita cut off,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi hariankepri.com, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang membantah, ketika ditanya soal penguasaan 13 lapak di pasar baru Tanjungpinang tersebut.

“Emangnya siapa yang ngasih tau. Saya tegaskan cuma 1 lapak saja, itu pun bukan nama saya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kota Tanjungpinang, Sahroni mendukung kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, yang menindak tegas oknum yang menguasai belasan lapak di pasar Tanjungpinang.

“Ini sangat perlu untuk pemerataan. Kita itu hidup harus adil dan berkeadilan. Tidak boleh adil saja tapi harus juga berkeadilan,” ujarnya usai rapat di Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang, Senin (22/8/2022). (zul)

Exit mobile version