TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Gubernur Kepri Isdianto menetapkan, status tanggap darurat Covid-19 Provinsi Kepri, Kamis, (19/3/2020).
Penetapan status ini setelah tiga orang warga Kepri dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Hari ini kami menetapkan status tanggap darurat Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Isdianto dalam konferensi pers di Gedung Daerah, Kamis (19/3/2020).
Lebih lanjut ia menyampaikan, pasca penetapan status itu, Pemprov Kepri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan berkumpul dengan orang banyak.
“Selain itu untuk sementara FKPD, Bupati dan Wali Kota untuk meniadakan apel pagi dan senam pagi,” katanya.
Selain itu, Isdianto juga meminta kepada OPD untuk sementara waktu pelaksanaan absensi finger print diganti menggunakan absensi manual. Ia juga menunda rapat dan kegiatan instansi yang mengumpulkan banyak orang.
“Menunda perjalanan dinas keluar negeri. Agar setiap instansi menyediakan thermal gun/alat pendeteksi tubuh dan
pembersih tangan (hand sanitizer),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Isdianto juga menginstruksikan kepada pegawai yang mengalami demam, batuk, pilek dan sesak nafas untuk segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan mengajukan izin tidak masuk kerja.
Terakhir dalam status tanggap darurat saat ini, Isdianto juga meminta kepada pihak terkait untuk mengawasi dan mengantisipasi lonjakan harga barang.
“Serta mencegah penumpukan barang maupun pembelian barang yang melebihi kebutuhan (panic buying),” sebutnya.(kar).