Site icon Harian Kepri

Tiket Kapal Tanjungpinang-Batam akan Naik, Paling Tinggi Jadi 69 Ribu

Kapal feri rute Batam – Tanjungpinang ketika menurunkan penumpang di Pelabuhan Sribintan Pura, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi, menyampaikan, bahwa tarif transportasi di Kepri baik darat maupun laut akan naik di kisaran 15-20 persen dari tarif sebelumnya.

Dia menyampaikan, hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Dishub Kepri, bersama Dishub kabupaten/kota dan pengusaha transportasi pada Rabu (7/9/2022).

“Untuk keputusan resminya tunggu keputusan dari Pak Gubernur, kita upayakan sesegera mungkin. Kalau malam ini ditandatangani, besok sudah dilaksanakan penyesuaian harga,” katanya, kepada hariankepri.com.

Junaidi menjelaskan, kenaikan tarif di angka 15-20 persen itu, juga berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Gubernur Ansar Ahmad bersama pimpinan FKPD Kepri di Mapolda Kepri, pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

Kenaikan tarif ini juga, selain dampak dari kenaikan BBM, juga sebagai pengendalian laju inflasi khususnya dibidang transportasi.

“Kemarin kesepakatan rapat bersama Muspida (FKPD,red), kenaikan tarif transportasi itu di range 15-20 persen. Makanya tadi kita tetap berpijak dihasil kesepakatan rapat Muspida itu, dan semua pengusaha transportasi tadi sudah setuju,” jelasnya.

Namun, sambungnya, dalam rapat tersebut, para pengusaha transportasi di Kepri meminta kepada pemprov, dalam waktu tiga bulan ke depan kenaikan tarif yang sudah disepakati tersebut, dapat ditinjau kembali.

“Maksudnya tiga bulan ke depan mereka minta didudukkan kembali, kalau misalnya harus naik lagi atau turun lagi itu didiskusikan kembali,” sebutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka untuk tarif ferry domestik tujuan Tanjungpinang – Batam, misalnya, yang saat ini diharga Rp 57.500 bila naik sebesar 20 persen, tarif kapal tersebut akan menjadi Rp 69 ribu atau naik sebesar Rp 11.500.(kar)

Exit mobile version