Beranda Headline

Tilap Uang SPP Murid di SMKN 1 Binut, Seorang Honorer Ditangkap Polisi

0
Anggota Polsek Binut sedang memeriksa tersangka Zl-f/istimewa-humas polsek binut

BINTAN (HAKA) – Anggota Polsek Bintan Utara menangkap seorang pria berinisial Zl (20), yang merupakan honorer SMKN 1 Bintan Utara (Binut), Kamis (14/3/2024) pekan lalu.

“Yang bersangkutan ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian uang SPP sekolah sekitar Rp 19 juta,” ucap Kapolsek Binut AKP Kompol Suwitnyo melalui Panit Reskrimnya, Ipda Mursalim, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, penangkapan Zl itu atas laporan pihak SMKN 1 Binut. Bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di lemari besi bendahara yang ada di sekolah itu, pada Rabu (13/3/2024).

“Aksi Zl diperkuat dengan rekaman CTTv sekolah,” tegasnya.

Dari total uang yang ditilap itu, sambung Mursalim, baru Rp 500 ribu yang digunakan oleh pelaku untuk membayar utangnya. Sisanya menjadi barang bukti.

Atas perbuatan itu, Zl ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang diamankan di Mapolsek Binut untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Didatangi Puluhan Wartawan, Ruli Minta Hubungan dengan Pemko Tetap Terjaga
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini