Site icon Harian Kepri

Tim Pemantauan Pemilu Kepri Lakukan Monitoring dan Koordinasi di Sejumlah Wilayah

Kaban Kesbangpol Provinsi Kepri Raja Hery Mokhrizal beserta Sekban Kesbangpol Kepri Aliudin Andi dan Kabid Poldagri Anna Rosa Manalu, bersama Tim Pemantauan Pemantauan Pemilu Kepri melaksanakan pemantauan kesiapan dan pelaksanaan di beberapa TPS pada hari pemungutan suara, di Sekretariat Tim Pemantauan Pemilu Kepri, Rabu (14/2/2024).

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Pemantauan Pemilu Provinsi Kepri yang dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri melakukan sejumlah kegiatan sebelum serta selama pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.

Kaban Kesbangpol Kepri Raja Hery Mokhrizal mengatakan, selama pelaksanaan pemungutan suara, Tim Pemantauan Pemilu Provinsi Kepri melakukan pemantuan serta koordinasi dengan KPU serta KPPS di Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Lingga.

Sekretaris Bakesbangpol Kepri, Aluddin Andi didampingi Kabid Poldagri Bakesbangpol Kepri Anna Rosa Manalu menerima kunjungan Tim Pemantauan dari Kemendagri di Sekretariat Tim Pemantauan Pemilu Kepri dalam rangka memonitor jalannya Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, Rabu (14/2/2024).
Kabid Poldagri Bakesbangpol Kepri, Anna Rosa Manalu, beserta anggota Tim Pemantauan Pemilu Kepri saat merekap hasil monitoring pemantauan pelaksanaan Pemilu mulai dari sebelum, saat, setelah Pemilu di wilayah kabupaten/kota se – Provinsi Kepri.
Tim Pemantauan Pemilu Kepri, yang dipimpin Butet Virgo Siregar beserta anggota tim melaksanakan kunjungan pemantauan dan koordinasi dengan KPPS dan petugas lapangan, di Daik, Kabupaten Lingga, pada Selasa – Rabu (13-14/2/2024).

Selain itu sambungnya, Tim Pemantauan Pemilu Serentak Kepri juga melaksanakan koordinasi serta monitoring perekapan suara Pemilu Serentak tahun 2024 di Sekretariat Tim Pemantauan Pemilu Tahun 2024 di Aula Mini Asrama Haji, Kota Tanjungpinang.

Kaban Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal menyampaikan, Tim Pemantauan Pemilu Tahun 2024 ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 181 Tahun 2024 tentang Tim Pemantauan Pemilu dan Pengendalian Pilkada Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Tim Pemantauan Pemilu Kepri yang dipimpin Abdul Rifani beserta anggota tim melaksanakan kunjungan Pemantauan dan Koordinasi dengan KPPS dan petugas lapangan, di Kota Batam, pada Selasa – Rabu (13-14/2/2024).
Tim Pemantauan Pemilu Kepri yang dipimpin Yunus Yanuard beserta anggota tim melaksanakan kunjungan pemantauan dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Karimun, pada Selasa – Rabu (13-14/2/2024).

“Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dan beranggotakan unsur TNI/Polri, Binda, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM dan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kepri,” katanya.

Hery mengutarakan, pembentukan tim ini bertujuan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar berjalan lancar, tertib dan aman.

“Sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version