TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam waktu dekat, DPRD Kota Tanjungpinang akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Muhammad Arif kepada Nasrul, dari Fraksi PKS.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi mengatakan, berkas pengusulan dari Partai PKS sudah sampai di DPRD Kota Tanjungpinang.
“Berkas itu sudah diverifikasi oleh KPU Kota Tanjungpinang, dan diteruskan ke DPRD untuk proses PAW,” katanya, Selasa (9/2/2021) saat ditemui di Bukit Manuk, Jalan Sungai Ladi, Tanjungpinang.
Menurutnya, berkas usulan dari PKS ke DPRD itu sudah sampai sekitar seminggu yang lalu.
Untuk langkah selanjutnya, DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan ke Pemprov Kepri.
“Akan kami usulkan secepatnya. Setelah SK dari Gubernur Kepri keluar, baru dilakukan PAW yang pelantikannya dipimpin Ketua DPRD,” tukasnya.(zul)