BINTAN (HAKA) – Sebanyak 26 nama telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Surat tersebut sudah dikirim ke pusat, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
“Puluhan nama itu untuk mengisi jabatan eselon III yang kosong di lingkup Pemkab Bintan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bintan, Adi Prihantara.
Surat dari Gubernur Kepri itu, sambung Adi, telah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk proses lebih lanjut.
“Sekarang lagi proses di Kemendagri,” ucap Adi kepada hariankepri.com, Senin (1/10/2021).
Semoga proses pengisian jabatan eselon III itu, kata Adi, tidak ada kendala apapun sebelum Desember 2021.
“Supaya pelantikan juga cepat dilaksanakan,” pungkasnya. (rul)