Site icon Harian Kepri

Tinggal Tunggu SK, Selangkah Lagi Roby Kurniawan Jadi Bupati Bintan Definitif

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menyampaikan, pelantikan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif saat ini hanya tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputan (SK), dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih menunggu SK terkait penetapan Bupati Bintan definitif. Jika sudah terbit, setelah itu (tinggal) dilantik,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (20/7/2022).

Adi menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, secara resmi telah mengajukan usulan kepada Mendagri Tito Karnvian untuk pengangkatan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, menjadi Bupati Bintan definitif.

Pengusulan itu dilakukan setelah Pemprov Kepri menerima hasil paripurna DPRD Kabupaten Bintan tentang pemberhentian Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan.

Dalam pengusulan tersebut sambungnya, seluruh prosesnya dilakukan secara online.

“Jadi kita mengirimkan berkas-berkas itu melalui aplikasi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menyampaikan, bahwa paripurna pemberhentian Apri Sujadi sebagai Bupati Bintan dilaksanakan pada akhir Mei 2022.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, paripurna itu dilaksanakan, sebagai tindak lanjut atas putusan inkrah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Apri Sujadi dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

“Hasil rapat pemberhentian itu, telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemrov Kepri. Sekarang tinggal menunggu putusan dari Mendagri,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (28/6/2022).(kar/rul)

Exit mobile version