![](https://www.hariankepri.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241205-WA0120.jpg)
TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk meningkatkan keamanan, salah satu pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang membuat satu inovasi.
Adalah Ilham Romadhon, pegawai rutan yang telah memperkenalkan konsep ID Card untuk tenaga pendamping (tamping) yang bertujuan untuk meningkatkan sistem keamanan, pengawasan, serta pengelolaan data di Rutan.
Ilham menjelaskan, bahwa ID Card tamping akan berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi status dan data penting lainnya, seperti identitas, masa hukuman, hingga kategori pengawasan para tamping.
“Tujuan utama dari rancangan ini adalah untuk memperkuat sistem keamanan, mempermudah proses pengawasan, serta menciptakan administrasi yang lebih rapi dan terorganisir,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, kata Ilham, ID Card juga dapat mencegah potensi penipuan atau penyalahgunaan identitas melalui pemindaian QR barcode pada kartu.
Menurutnya, ide ini merupakan bagian dari kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
“Melalui program ini, diharapkan para CPNS dapat berkembang menjadi individu yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi negara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, yang juga berperan sebagai mentor Ilham, menyambut baik inovasi ini. Menurutnya, ID Card tamping sangat berguna bagi petugas keamanan dalam menjalankan pengawasan.
“Dengan adanya kartu ini, tidak ada lagi yang bisa mengaku sebagai tamping sembarangan, karena setiap tamping akan memiliki ID Card yang tertera masa pidananya,” jelasnya.
Yongki juga mengungkapkan, ID Card tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat diakses oleh petugas untuk memverifikasi status tamping berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan oleh sidang TPP.
“Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan di rutan,” pungkasnya. (dim)