BINTAN (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) telah menyelesaikan proyek pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Bintan.
Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan PUPRP Kepri, Suji Hartanto menyebut, di tahun anggaran 2024 ini, fokus pekerjaan pemeliharaan jalan di Kabupaten Bintan, meliputi pelapisan ulang (overlay) jalan Simpang Lintas Barat – Simpang Lagoi serta penanganan longsoran di ruas jalan Malang Rapat dan Jalan Nusantara – Kijang.
“Pekerjaan proyek itu seluruhnya dibiayai dari APBD Kepri tahun anggaran 2024 dan saat ini pekerjaannya telah selesai,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (4/12/2024).
Suji melanjutkan, peningkatan serta perbaikan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengguna jalan.
Karena, kondisi jalan kini lebih aman dan nyaman dilalui, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan ruas tersebut untuk aktivitas sehari-hari.
“Penyelesaian pemeliharaan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Bintan,” harapnya.
Dia juga menyampaikan, Pemprov Kepri berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Bintan setiap tahunnya.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan tetap baik dan mengantisipasi kerusakan akibat cuaca ekstrem atau faktor lain yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap program pemeliharaan jalan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Bintan secara keseluruhan,” pungkasnya.(kar)