TANJUNGPINANG (HAKA) – Maraknya pengamen jalanan, maupun aksi badut dan manusia silver, di beberapa lampu merah Kota Tanjungpinang, membuat Satpol PP Tanjungpinang akan meningkatkan pengawasan.
Kabid Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yakub menyampaikan, bahwa kegiatan mengais rezeki dalam bentuk memberikan hiburan melalui penampilan badut, manusia silver, bahkan pengamen jalanan, adalah suatu hal yang dilarang.
“Upaya untuk menertibkan hal tersebut tetap kita lakukan, dan sudah kita laksanakan,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Lebih lanjut, Yakub mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penjaringan, baik sifatnya mandiri maupun tim. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengatasi hal tersebut.
“Tentu masalah ini ada di kota manapun, baik kota kecil maupun kota besar,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan ini akan menjadi salah satu atensi Satpol PP Tanjungpinang dalam menegakkan hukum peraturan daerah.
“Ada peraturan yang melarang kegiatan itu, tapi masih banyak juga masyarakat yang melanggar aturan itu,” ucapnya.
Yakub mengutarakan, agar hal serupa tidak terjadi lagi, pihaknya akan tingkatkan intensitas pengawasan yang di tempat yang berpotensi menjadi area mereka mengamen.(dim)