Site icon Harian Kepri

Tingkatkan Peran Masyarakat, Kejari Jakbar Luncurkan Aplikasi Jelambar Menuju WBBM

Kajari Jakbar Dwi Agus Arfianto bersama jajaran sedang meluncurkan aplikasi layanan masyarakat bernama Jelambar-f/istimewa-humas

JAKARTA (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), terus melakukan kreatifitas serta inovatif, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, meski dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar, Dwi Agus Arfianto menuturkan, upaya tersebut guna mendukung program zona integritas (ZI), menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di lingkup Kejari Jakbar.

Salah satu inovasi yang diciptakan Kejari Jakbar, sambung Dwi, peluncuran aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.

“Aplikasi ini merupakan komitmen kami. Komitmen seluruh keluarga Adhyaksa Kejari Jakbar barat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).” terangnya, Kamis (1/7/2021).

Salah satu bentuk komitmen kata Dwi, di antaranya menciptakan sinergitas, melayani, akuntabel, responsive dan transparan (SMART). Motto inilah, diimplementasikan dan menjadi fitur aplikasi Jelambar.

“Fitur-fitur aplikasi tersebut, masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif, dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,” paparnya.

Manfaat lain untuk warga dari aplikasi itu, juga mendapatkan informasi serta edukasi terkait berbagai perkara di bidang pidana umum, jadwal persidangan, serta perkara pidana khusus.

Selain itu, masyarakat juga bisa berperan aktif untuk menyampaikan berbagai laporan pengaduan di antaranya, jika ada ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

Kemudian, ada dugaan masalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di instansi pemerintah, dan masyarakat bisa juga melaporkan temuan masalah kode etik atau sikap perilaku jaksa.

“Kita juga memberikan akses untuk melaporkan kepada pimpinan melalui aplikasi Jelambar ini,” imbau nya.

Dwi menambahkan, aplikasi itu juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat seperti, pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus.

Termasuk perkara tilang secara drive-thru (tanpa turun dari kendaraan) di depan kantor dan di Puri Mall.

“Silahkan masyarakat membuat janji dengan petugas kami, kapan dan dimana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi www.knjakbar.id,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, sangat mendukung atas peluncuran aplikasi Jelambar dan diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Pasalnya, layanan aplikasi Jelambar itu menyediakan pelayanan terpadu satu pintu secara digital di masa pandemi Covid-19.

“Semoga layanan ini, dapat bermanfaat dan memudahkan warga Jakarta Barat dalam mendapatkan berbagai yang disediakan oleh Kejari Jakbar,” tutupnya.

Sedangkan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengimbau pada masyarakat agar merasa memiliki serta proaktif dalam aplikasi dimaksud.

Pasalnya, aplikasi itu menurut Ady, sangat efektif serta efisien dalam melakukan berbagai urusan dengan pihak kejaksaan.

“Selamat atas peluncuran aplikasi Jelambar, layanan ini sangat tepat dimasa pandemi dan terus melayani masyarakat,” pungkasnya. (rul/rilis)

Exit mobile version