Beranda Daerah Batam

Tinjau Kelengkapan Infrastruktur, Ketua DPRD Kepri Kunjungi Rumkitban Batam

0
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan saat meninjau sarana dan prasarana di Rumah Sakit Tingkat IV Batam (Rumkitban), Bengkong, Batam, Senin (14/10/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan didampingi Ketua Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho berkunjung ke Rumah Sakit Tingkat IV Batam (Rumkitban), Bengkong, Kota Batam, Senin (14/10/2024).

Iman menuturkan, kunjungan tersebut, untuk meninjau serta membahas kelanjutan pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan (alkes), alat kelengkapan (alkap), alat sintesis organisasi (alsintor), serta sarana dan prasarana rumah sakit tersebut.

“Kami dari DPRD Kepri akan mendukung pembangunan ini. Tentu saja, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait dan melihat kemampuan APBD Kepri untuk mendanai kelanjutan proyek ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pentingnya pembangunan fasilitas ini tidak hanya bagi prajurit TNI AD tetapi juga untuk masyarakat umum di wilayah Batam.

“Rumah sakit ini sangat dibutuhkan, baik oleh prajurit TNI AD maupun masyarakat di daerah sini. Oleh karena itu, kami juga berharap proses perizinan tidak menemui kendala, dan selalu berkomunikasi dengan dinas kesehatan kota maupun provinsi untuk memastikan hal ini,” tegasnya.

Sementara Kolonel Inf Ketut Mertha Gunarda menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Kepri, serta berharap pemerintah provinsi melalui DPRD dapat terus mendukung pembangunan rumah sakit ini.

“Harapan kami, dengan bantuan DPRD Kepri, pembangunan ini bisa berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi prajurit serta masyarakat,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Iman dalam kunjungan itu, Sekretaris DPRD Provinsi kepri Martin L. Maromon.(kar)

Baca juga:  Pemprov Siapkan Rp 259 Juta untuk Bayar THR 45 Anggota DPRD Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini