Site icon Harian Kepri

Tipu Warga Natuna dengan Jual Mobil Murah, MM Diciduk Polisi Pinang

Mobil Toyota Avanza Veloz BP 7171 TE milik pelaku MM, berada di depan Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil menangkap seorang pria berinisial MM, sekitar pukul 14.12 WIB, Senin (10/3/2020) sore, di kompleks Bintan Plaza (BP), Kecamatan Bukit Bestari.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan, bahwa ada anggotanya melakukan penangkapan tersebut.

“Ya ada,” ucap Rio saat dikonfirmasi hariankepri.com seusai proses penangkapan.

Rio menerangkan, pelaku diamankan bersama 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz BP 1771 TE, yang digunakan MM di lokasi penangkapan.

Namun mobil itu, kata Rio, tidak ada kaitannya dengan modus dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku MM.

“Iya itu mobil milik pelaku, tapi itu tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut,” jelas Rio.

Rio sendiri belum memberikan secara detail kronologi modus penipuan jual beli mobil, terhadap seorang korban yang berasal di Kabupaten Natuna.

“Selanjutnya nanti saya sampaikan kronologinya,” tutupnya dengan singkat.

Pantauan hariankepri.com di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, pelaku MM tengah menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan penyidik.

Sedangkan mobil Toyota Avanza Veloz terparkir di depan Kantor Sat Reskrim.

Informasi yang dihimpun hariankepri.com di lapangan, pelaku ditangkap berdasarkan nomor: LP/B/24/II/2020/KEPRI/SPK-RES TPI tertanggal 17 Februari 2020.

Tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit mobil, yang terjadi pada September 2019 lalu.

Yakni pelaku MM saat itu, menawarkan 1 unit mobil melalui rekannya, untuk seorang wanita asal Natuna, dengan harga murah.

Sehingga wanita itu tergiur untuk membelinya. Korban pun melakukan transfer uang tunai sekitar empat kali, ke rekening pelaku MM.

Namun pelaku belum juga mengirim mobil yang disepakati tempo hari. Dengan alasan, cuaca buruk di musim utara, dan berbagai alasan lainnya.

Akhirnya, wanita itu melaporkan peristiwa tersebut di Polres Tanjungpinang.

“Mobil yang ditawarkan ke korban itu sebenarnya tidak ada alias fiktif. Tapi korban sempat kirim uang 4 kali ke pelaku,” tutur seorang anggota di internal Polres Tanjungpinang.(rul)

Exit mobile version