Beranda Daerah Karimun

TKI Numpang Kapal, Nyasar ke Balai

0
Suasana di pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun

KARIMUN (HAKA)-Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia, masih banyak bermunculan. Kini ada 5 orang TKI ilegal yang nyasar ke Tanjungbalai Karimun, setelah kabur dari Malaysia dengan menumpang kapal barang yang tertangkap oleh jajaran Bea Cukai Kepri di Karimun.

Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun saat ini telah menerima pelimpahan , men5 TKI ini, pada Rabu (12/4/2017).

Ke 5 pria yang diduga TKI ilegal tersebut adalah Aki Abadullah (50), Syahid anwar (29), Jaripin Husni (47), Sugiono (26) dan Saman (39). Aki Abdullah berasal dari NTB dan empat lainnya berasal dari Pulau Jawa.

Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Irvin mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan pelanggaran apa yang mereka lakukan. Untuk sementara diduga pelanggaran yang dilakukan karena tidak melewati tempat pemeriksaan imigrasi.

Salah seorang TKI yang bernama Aki Abdullah, menceritakan, ia memang ingin pulang ke Indonesia dari Malaysia. Namun karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, makanya ia dan teman-temannya menumpang kapal barang. (bet)

Baca juga:  Nelayan yang Kecelakaan Ditemukan Tak Bernyawa
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini