Beranda Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI ke Malaysia

0
Tim F1QR saat memeriksa kapal nelayan yang membawa 28 TKI ilegal ke Malaysia-f/istimewa-koarmada I

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I Koarmada I, menggagalkan penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, pada Minggu (21/2/2021).

Upaya penyelamatan TKI itu, di perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu diutarakan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

Robinson menyebutkan, 28 orang itu terdiri dari 16 laki-laki, 11 wanita dan seorang balita perempuan. Para korban ini berada dalam kapal nelayan jenis cumi 7 GT, yang diduga akan dibawa ke Malaysia.

“Kapal nelayan tanpa nama itu, dinahkodai satu orang dan 4 ABK,” ucap Robinson dalam keterangan persnya.

Keberhasilan Anggota TNI AL itu, sambung Robinson, setelah Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Adahan Wilayah Kerja Lantamal I, melakukan pengejaran terhadap kapan nelayan tersebut, pada pukul 05.30 WIB.

“Alhasil tim, berhasil menghentikan kapal, dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal,” tutupnya.

Sementara itu, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengapresiasi Tim F1QR dalam menggagalkan sejumlah TKI Ilegal itu. Tugas itu merupakan patroli rutin TNI AL.

“Terutama pada jalur-jalur perairan yang tidak resmi. Baik itu, TKI ilegal, narkoba yang disinyalir masih sering terjadi di wilayah kerja Koarmada I,” tutup Rasyid. (rul/rilis)

Baca juga:  Terima Hasil Tes Kesehatan dari RSUD, KPU Pinang: Semua Memenuhi Syarat
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini