Site icon Harian Kepri

TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Ilegal Fishing di Laut Natuna

Personel TNI AL saat melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Ikan Asing-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – TNI Angkatan Laut kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA), yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna.

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I) melalui Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono Wibowo menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso, dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.

“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat oleh nelayan kita yang sedang melaut,” kata Asintel Guspurla, Sabtu (18/7/2020).

Saat dilakukan penangkapan, kedua kapal yang total anak buah kapal (ABK) 10 orang itu tengah melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pair trawl.

Menurut Komandan KRI. Yos Sudarso 353, Letkol, Laut (P) Maman Nurachman, tidak ada perlawanan dari kedua kapal. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

“Penangakapan dilakukan hari Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” paparnya.

Guna penanganan lebih lanjut, nahkoda dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai. Serah terima tersebut dilakukan diatas geladak KRI. Yos Sudarso 353, dari Komandan KRI, Letkol. Laut (P) Maman Nurachman kepada Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.(dan)

Exit mobile version