TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Tanjungpinang, agar bisa merekrut kembali pekerja yang sempat dirumahkan.
Berdasarkan data yang didapati oleh pihaknya, ada sekitar 1.400 pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Tanjungpinang sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi kami minta, apabila perusahaannya sudah beroperasi kembali, tolong rekrut kembali pegawai yang sempat dirumahkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020) saat ditemui di Hotel Comforta.
Pihaknya pun sudah menyurati ke 86 perusahaan yang ada di Tanjungpinang terkait permintaan itu. Hingga saat ini, baru ada 2 perusahaan yang baru membalas surat tersebut.
“Memang, sudah ada beberapa yang dirumahkan itu dipekerjakan kembali, tapi saya lupa jumlahnya,” terangnya.
Hamalis mengungkapkan, ada juga perusahaan yang menerapkan aturan, bagi yang pernah dirumahkan, supaya mendaftar ulang seperti semula.
“Tentu para pekerjanya keberatan, karena apabila hal itu dilakukan, maka masa kerjanya terhitung dari nol lagi,” terangnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena Disanaker itu hanya bersifat membina dan mengimbau.
“Memang semua ada aturannya. Tapi bidang pengawasan di Disnaker Kepri. Lagipula banyak juga perusahaan yang tidak mematuhi aturan,” tukasnya.(zul)