TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Tanjungpinang, Riono mengakui, DLH merupakan salah satu OPD yang mengalami tunda bayar pada tahun 2023.
“Total nilai tunda bayar di kami sekitar Rp 2,5 miliar,” sebutnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurut Riono, adapun proyek yang terdampak yakni, proyek pengadaan pikap sampah untuk pesisir pantai sebanyak dua unit, dengan nilai sekitar Rp 490 juta.
Selain itu, kata Riono, ada juga proyek pengadaan bak sampah yang sebelumnya dianggarkan sebanyak 10 unit.
“Satu unit harga bak sampah Rp 80 juta, artinya jika 10 unit maka Rp 800 juta. Proyek itu saja yang besar, selebihnya hanya yang kecil,” terangnya.
Atas peristiwa itu, kata Riono, pihaknya menunggu arahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mencari solusi membayar utang ke pihak ketiga tersebut.
“Tapi kemarin sudah ada rapat OPD, dan dari TAPD sudah mengarahkan ke OPD, infonya akan diselesaikan pada Maret 2024, tapi info pastinya bisa tanya ke DPKAD atau Sekda,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, pada tahun anggaran 2023, Pemko Tanjungpinang sudah dipastikan mengalami tunda bayar sebesar Rp 30 miliar.
Zulhidayat mengatakan, tunda bayar itu tersebar di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemko Tanjungpinang.
“Sebagian besar LS (proyek, red) infrastruktur, dan mayoritas ada di PUPR. Di Perkim, Setdako dan Sekretariat DPRD juga ada,” kata Zulhidayat, kepada hariankepri.com, Senin (1/1/2024) saat ditemui di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP). (zul)