Site icon Harian Kepri

TPA Ganet Dah Makin Nonet

Buana F Februari

Oleh : Buana Fauzi Februari
Penilai AMDAL dari Sekolah Ilmu Lingkungan UI

Ganet, adalah nama sebuah kawasan kampung tua di Kota Tanjungpinang. Yaa, boleh disebut kawasan ini dulunya adalah tempat jin betendang. Itulah majas yang digunakan untuk mengekspresikan terlalu jauhnya Ganet itu dari pusat kota.

Bahkan dulu kalau hendak ke Ganet dengan menggunakan transport alias angkutan umum, penumpang pasti akan mendapat pertanyaan, berapa orang? dan kalau keliling dulu tak apa?. Mungkin karena jauhnya itulah, kemudian Ganet dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Tulisan saya kali ini tak membahas soal pelabuhan, setelah melewati tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada tanggal 5 sampai 7 Juli kemarin.

Maka berilah kesempatan pansel bekerja secara profesional, untuk menyaring calon direksi yang selayaknya memimpin BUP Kepri ke depan.

Saya mencoba memberikan terobosan untuk membenahi tata kelola TPA Ganet, yang kondisinya sudah tak kondusif saat awal pendirian.

Jadi, selain sebagai seorang Ahli Kepelabuhanan, saya juga mengantongi sertifikat penilai AMDAL. Ini untuk menegaskan saja kalau saya bukan peserta seleksi BUP yang kaleng-kaleng.

Sampah dapat didefinisikan secara umum adalah buangan [terbuang atau dibuang] dalam berbagai pengkategoriannya, yang dihasilkan dari suatu proses produksi [baik industri maupun domestik /rumah tangga], proses alam, yang tidak diinginkan [tidak lagi digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, sehingga dibuang], setelah berakhirnya suatu proses tersebut dan belum memiliki nilai ekonomis.

Potret sampah nasional, 64 juta ton per tahun dengan asumsi sampah yang dihasilkan 0,7 kg/orang/hari.

Komposisi sampah didominasi oleh sampah organik sebesar 60 persen, plastik sebesar 14 persen, dan kertas sebesar 9 persen.

Dari sisi sumbernya didominasi dari rumah tangga 48 persen, pasar tradisional 24 persen, dan kawasan komersial 9 persen.

Pola pengelolaan sampah diangkut dan ditimbun di TPA 69 persen, dikubur 10 persen, dikompos dan daur ulang 7 persen, dibakar 5 persen , dibuang ke sungai 3 persen, dan sisanya tidak terkelola 7 persen.

Pengelolaan Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Di antaranya sampah sebagai sarana budidaya maggot untuk pakan ternak. Sampah menjadi energi listrik. Sampah plastik bisa menjadi aspal, dan lain sebagainya.

Karena itu masih dibutuhkan inovasi-inovasi lain tentang pengelolaan sampah agar menjadi sumberdaya yang bermanfaat.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan salah satu tempat yang digunakan untuk membuang sampah, yang sudah mencapai tahap akhir dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari pertamakali sampah dihasilkan, dikumpulkan, diangkut , dikelola dan dibuang.

TPA adalah tempat pengumpulan sampah yang merupakan lokasi yang harus terisolir secara baik sehingga tidak menyebabkan pengaruh negatif pada lingkungan sekitar TPA.

Dengan perkembangan kota Tanjungpinang yang kian pesat, membuat Ganet menjadi kawasan baru pemukiman, dan karena letaknya yang tak jauh dari bandara Raja Haji Fisabilillah semakin membuat tempat ini menjadi favorit bagi para pengembang membangun perumahan.

Celakanya, Pemko Tanjungpinang malah menerbitkan IMB tanpa memperhatikan dampak lingkungan keberadaan TPA.
Kondisi ini diperparah dengan kapasitas penampungan TPA Ganet yang sudah semakin nonet.

Nonet adalah kosakata Melayu untuk menyebut sesuatu yang kecil atau sempit. Wajar saja Ganet dah nonet sebab sampah yang masuk bukan hanya dari Tanjungpinang, lori-lori sampah dari Kijang (Kota kecil di Kabupaten Bintan) pun ikutan menyumbang muatan.

Harusnya TPA Ganet sudah naik kelas menjadi TPA regional mengingat sampah yang ditampung lebih dari satu daerah.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk rehabilitasi TPA adalah landfill mining. Cara ini tidak hanya menata ulang TPA, tetapi juga memanfaatkan kembali material yang ada dalam timbunan, termasuk mengekstraksi gas metan.

Landfill mining atau penambangan sampah bertujuan untuk mengurangi sampah yang sudah tertimbun. Memulihkan atau recovery material agar dapat dimanfaatkan kembali, hingga memperoleh lahan baru, namun demikian masih perlu proses pengkajian untuk menerapkan teknologi tersebut.

Cara lain yang lebih efisien dan bernilai ekonomi tinggi adalah dengan Waste Tunnel Kiln Incinerator (WTKI). Teknologi pembakaran sampah dengan terowongan conveyor ini diperkenalkan di Indonesia oleh Arsam Sunaryanto.

Dia adalah seorang praktisi lingkungan yang sudah sangat berpengalaman, bukan hanya mampu berteori namun sudah langsung mempraktekkan sistem pengelolaan sampah yang dapat bernilai ekonomi dan saya pun menyempatkan mengunjungi laboratorium sederhana beliau di kediamannya di Bandung.

Untuk menyelesaikan gunungan sampah di Ganet adalah dengan membuat pengolahan sampah berbasis TPA Eko Wisata. Mengapa Eko Wisata?, karena pada saat membakar sampah bisa sambil meliputi beberapa hal sebagai berikut:

1. Lokasi bangunan dan proses WTKI bisa dikunjungi dan dipelajari.
2. Abu sisa pembakaran bisa dibuat produk beton.
3. Abu sisa pembakaran bisa dibuat Produk Gerabah.
4. Pada saat membakar sampah bisa disertakan membakar Gerabah.
5. WTKI Bisa Menjadi PUSDIKLAT pengolahan sampah.

Program TPA Eko Wisata Ini adalah yang pertama di Indonesia dan pertama di dunia. Saya menyebut program ini berdasar kenyataan kondisi TPA Ganet, sehingga memberi saran/solusi Pengolahan Sampah secara tuntas, skala besar, Zero Waste, sehingga TPA bisa dipakai seumur hidup.
Salam lestari. ***

Exit mobile version