BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan hanya memiliki satu lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Demikian ditegaskan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Menurutnya, TPA itu menampung berbagai jenis sampah rumah tangga dari Kecamatan Bintan Timur, Gunung Kijang, Toapaya serta Kecamatan Bintan Utara.
“Tapi TPA Sei Enam saat ini terancam overload (penuh) beberapa tahun ke depan,” terang Roby kepada petugas kebersihan maupun OPD terkait pekan lalu.
Roby menerangkan, Pemkab Bintan telah menyiapkan lahan TPA yang baru di Tanjunguban Selatan sejak tahun 2018 lalu. “Namun belakangan, TPA yang dibeli oleh Disperkim itu bermasalah,” jelasnya.
Sehingga, Pemkab Bintan berencana menggandeng pihak swasta, untuk mencari yang bisa menyediakan TPA sampah yang baru di wilayah daratan Kabupaten Bintan.
Sehingga, permasalahan persampahan dapat ditangani dengan baik ke depannya. “Solusinya adalah Pemkab Bintan gandeng swasta, untuk sama-sama melakukan kajian,” jelasnya.
Roby menambahkan, Pemkab Bintan telah mengidentifikasi lokasi TPA di antaranya, Desa Lancang Kuning. Pihaknya, juga berharap agar ada pihak swasta yang bisa menyiapkan lahan untuk TPA di wilayah utara.
“Rencananya itu ada di Desa Lancang Kuning, tapi nanti kita lihat prosesnya seperti apa. Yah, minimalnya ada satu di wilayah Timur dan satu di bagian utara,” imbuhnya. (rul)