Beranda Headline

TPP PPPK Tak Terbayar 3 Bulan, Rahma: Penyusunan APBD Bukan di Zaman Saya

0
Calon Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri kampanye di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Calon Wali Kota Tanjungpinang, Rahma angkat bicara soal TPP PPPK yang belum dibayar Pemko Tanjungpinang selama 3 bulan terakhir.

Rahma menegaskan, bahwa anggaran untuk pembayaran TPP untuk PPPK, sedianya masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024.

Nah, kata dia, saat penyusuan APBD 2024, dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Wali Kota Tanjungpinang, karena masa jabatannya selesai pada 21 September 2023.

“Penyusunan APBD 2024 baru dimulai pada Oktober 2023 silam, artinya yang menyusun itu zaman Pj Wali Kota dan Ketua DPRD periode sebelumnya,” kata Rahma saat diwawancarai usai kampanye di Jalan Merpati, Kamis (31/10/2024) malam.

Ia juga mengatakan, bahwa 394 PPPK yang TPP-nya tidak dibayar itu, dilantik oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (7/6/2024) lalu.

“Jadi intinya, TPP tiga bulan tak terbayar itu tak ada kaitan dengan saya sama sekali,” ujarnya menjawab isu yang menyerang dirinya belakangan ini.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, karena belum bisa membayarkan TPP, sebab memang belum dianggarkan di APBD 2024.

“Mereka baru dilantik beberapa bulan lalu. Sementara untuk TPP itu kan harus masuk dalam postur APBD. Memang tidak teranggarkan di APBD murni 2024,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (21/10/2024) lalu.

Namun kata Zulhidayat, pihaknya sudah mengupayakan TPP PPPK masuk di APBD perubahan 2024, untuk pembayaran selama 3 bulan mulai dari Oktober hingga Desember 2024.

“Kemarin sudah kami bahas soal TPP PPPK ini dan menyesuaikan anggaran yang ada. Kalau tunjangan 3 bulan sebelumnya sepertinya tidak ada,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tanda tangannya Dipalsukan, Lamidi Tak Akan Lapor Polisi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini