Site icon Harian Kepri

Tragis…Upah Bongkar Muat Rp 13 Ribu Per Ton

Proses bongkar muat di Pelabuhan Sri Payung Batu 6

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjungpinang, Sofyan mengatakan, pihaknya sudah empat kali mengirim surat ke Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cabang Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, namun hingga kini tidak ada tanggapan.

“Dari tahun 2014 hingga 2017 ini sudah empat kali kami kirim surat, tapi hingga tetap belum ada tanggapannya,” katanya, Senin (30/10/2017) saat ditemui di ruang kerjanya.

Pengiriman surat itu, kata dia, bertujuan untuk meminta menaikkan upah buruh bongkar muat yang bekerja di Pelabuhan Sri Payung Km 6.

Sebab, lanjut Sofyan, upah buruh bongkar muat ini hanya diberikan upah Rp 13 ribu per ton. Bahkan tidak pernah naik dalam 4 tahun terakhir ini.

Buruh bongkar muat yang ada di Pelabuhan Sri Payung Km 6 itu sebanyak 150 orang. Mereka dibagi 7 group, ada yang 1 group 15 orang dan ada juga 1 group yang berisi sekitar 20 orang.

“Jadi, setiap 1 group yang membongkar itu hanya dapat upah Rp 13 ribu per ton. Hitungan kasarnya, mereka (1 orang buruh) hanya mendapatkan paling banyak Rp 700 ribu per bulan,” terangnya.

Akibat persoalan itu, sambungnya, banyak anggotanya itu yang mencari kerja sambilan, seperti ngojek, pemulung, kuli bangunan, dan yang lainnya.

“Walaupun kerja lain, tapi mereka tetap bergabung di TKBM ini, kadang kita kasihan juga, kita juga sudah berusaha selama ini untuk menaikkan upah mereka, tapi tidak ada respon dari APBMI,” terangnya.

Oleh karena, itu dirinya meminta kepada pihak APBMI dengan segera untuk menaikan gaji buruh ini.

Ia menambahkan, pada Tahun 2016 lalu, upah buruh bongkar muat yang ada di Pelabuhan Pelni Kijang, sudah dinaikan oleh APBMI sebesar 25 persen.

“Tapi, buruh disini kok tidak dinaikkan,” tutupnya dengan nada bertanya. (zul)

Exit mobile version