Site icon Harian Kepri

Tu Kan..Akibat Ada yang Kabur, Nurdin Buat Kebijakan Begini

Pegawai Satpol PP Pemprov Kepri saat tes urine

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun secara tegas menginstruksikan kepada seluruh pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kepri untuk melakukan pemeriksaan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Instruksi ini disampaikan gubernur akibat beberapa waktu lalu, ada pejabat dilingkungan Pemprov Kepri yang kabur saat pemeriksaan tes urine.

“Saya sudah memerintahkan kepada BKD untuk menyurati semua kepala OPD Pemprov Kepri agar melakukan tes urine dan juga kepada semua pejabat eselon III yang belum melakukan tes urine,” tegasnya, Jumat (13/10/2017).

Orang nomor satu di Pemprov Kepri ini mengatakan, instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan jika seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri bebas dari pengaruh narkoba.

“Saya tidak mau, ada pejabat di pemerintahan saya yang menjadi pecandu narkoba. Karena pasti akan mempengaruhi kinerja dan juga akan merusak citra pemerintahan,” sebutnya.

Selain itu lanjutnya, Pemprov Kepri juga sudah komitmen untuk memerangi peredaran narkoba di Provinsi Kepri.

“Kalau kita tidak memulai, perang terhadap narkoba itu cuma hanya jadi slogan semata,” tuturnya.

Untuk itu lanjutnya, seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri wajib menjalani instruksi ini. Jika nantinya ada pejabat yang terbukti menjadi pecandu narkoba. Pemprov Kepri akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya perintahkan semua pejabat harus dites urine. Dan saya juga menunggu dari BKD hasilnnya. Kalau memang merasa bersih dari pengaruh narkoba, tidak perlu menghindar apalagi kabur. Tapi kalau terbukti, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Firdaus menyebutkan pihaknya telah menjalankan instruksi dari gubernur tersebut ke seluruh kepala OPD serta pejabat eselon lainnya di lingkungan Pemprov Kepri.

“Instruksi itu saya sudah jalankan, dengan menyurati semua OPD. Terutama, pejabat yang belum melakukan tes urine,” ujarnya.

Diakuinya, memang masih banyak pejabat esselon serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kepri yang belum melakukan tes urine. Bagi pejabat dan ASN yang belum melakukan tes urine, telah diinstruksikan untuk melakukan tes di kantor BNN. Setelah itu, menyerahkan bukti keterangan telah diperiksa dari BNN.

“Nantinya saya akan melaporkan semua hasil tes urine ini kepada gubernur. Bila ada yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba maka kewenangan ada ditangan gubernur,” tuturnya. (kar)

Exit mobile version