TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, Pemprov Kepri tak ingin terburu-buru menerbitkan SK Plt Bupati Kabupaten Bintan.
“Karena kalau kita laksanakan cepat-cepat, nanti orang akan mempolitisir yang macam-macam,” katanya, Rabu (18/8/2021).
Selain itu kata Ansar, pihaknya juga masih menunggu surat resmi dari Pemkab Bintan. Nantinya, surat tersebut akan diteruskan ke Kemendagri untuk meminta petunjuk lebih lanjut terkait penunjukkan Plt Bupati Bintan.
“Mungkin hari ini surat itu (surat dari Bintan) masuk. Jadi, lebih baik kita minta petunjuk Menteri Dalam Negeri. Kalau pak Menteri bilang segera tunjuk Pltnya, ya kita tunjuk,” jelasnya.
Atas kondisi itu, ia berharap, kondisi Pemerintahan di Kabupaten Bintan tidak akan terganggu. Roda pemerintahan di sana, diharapkan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang jelas pemerintahan di sana tetap bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Apri Sujadi (AS) dan M Saleh Umar (MSU) sebagai tersangka korupsi. Atas perbuatannya itu, saat ini Bupati Apri Sujadi telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.(kar)