TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa hari terakhir, Pemprov Kepri harus berhadapan dengan ratusan guru SMA/SMK se-Kepri, akibat tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 yang tak kunjung dibayarkan.
Bahkan Gubernur, Wagub, Sekdaprov, dan Komisi IV DPRD Kepri menggelar audiensi dengan ratusan guru, pada Selasa (12/3/2019), meskipun pada akhirnya belum membuahkan hasil.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kepri, Sarafudin Aluan mengatakan, sejak ada peralihan kewenangan dari Kabupatan/Kota ke provinsi untuk guru SMA dan SMK, harusnya keuangannya juga beralih.
“Pembahasan anggaran yang menjadi tuntutan guru saat ini, harus di alokasikan terlebih dahulu. Karena berkaitan dgn kesejahteraan guru. Inilah yg menjadi dasar Fraksi kami yakni PKS-PPP DPRD Kepri tidak setuju dengan Proyek Gurindam 12,” ungkapnya.
Kenapa, karena kata Aluan, proyek itu menjadi beban pemerintah Kepri, sehingga hal-hal penting lainnya, seperti tunjangan untuk para guru malah terabaikan.
“Kenapa proyek itu harus menjadi beban APBD. Inilah egonya pemerintah. Sekarang guru-guru menuntut haknya yang mau tak mau harus dibayar,” tukasnya. (fik)