TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait pengembalian Mobil Dinas (Mobdin), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono sudah melayangkan surat imbauan, agar anggota DPRD Kota Tanjungpinang bisa mengembalikan mobdin secepatnya.
Memang, kata Riono sebelumnya dewan beralasan belum menerima pembayaran tunjangan transportasi, sehingga mereka belum bisa mengembalikan mobil dinas tersebut.
“Kalau sekarang sudah harus dikembalikan, karena kita dalam proses pembayaran tunjangan transportasi,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada anggota DPRD supaya bisa mengembalikan mobdin secepatnya.
“Untuk pembayaran tunjangan anggota dewan tinggal menunggu Sekretaris Dewan (Sekwan). Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan, tinggal Sekwan segerakan (pembayaran), karena setelah DPA diserahkan, selanjutnya tinggal di masing-masing OPD,” terangnya.
Riono menambahkan, untuk mobdin yang telah dikembalikan anggota dewan ini, akan dianalisa penggunaannya untuk siapa.
“Kita lihat dulu nanti, bisa saja kita peruntukan untuk eselon III, atau yang lain sebagainya. Tapi kita minta sebelum diserahkan, mobil tersebut diperbaiki terlebih dahulu,” tutupnya. (zul)