Site icon Harian Kepri

Tunjangan yang Dituntut Para Guru Rupanya Tak Dianggarkan Pemprov

Wagub Kepri Isdianto saat menemui para guru di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak pada Senin (11/3/2019)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wagub Kepri Isdianto mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kepri tidak dapat membayarkan tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018, sebagaimana yang dituntut oleh para guru. Alasannya, Pemprov Kepri tidak mengalokasikan dana tersebut dalam APBD 2018 lalu.

“Karena waktu itu kita defisit, sehingga tidak dianggarkan. Untuk 2019 juga baru sebagian yang kita anggarkan,” ujarnya yang ditemui sebelum audiensi bersama guru di Aula Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (11/3/2019).

Meskipun tidak dianggarkan, namun Pemprov Kepri kata dia tetap akan menindaklanjuti tuntutan para guru yang meminta agar tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 dapat dibayarkan.

“Insya Allah besok akan ada jalan keluarnya. Jika besok tidak selesai para guru silahkan kalau mau bermalam di sini. Tapi saya yakin dan percaya besok ada jalan keluarnya,” ucapnya.

Ia menyebut, pertemuan yang diagendakan pada Selasa (12/3/2019) itu selain akan dihadiri Gubernur, Sekda, Kadisdik Kepri, serta dirinya juga akan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kepri yang membidangi masalah pendidikan.

“Karena ini menyangkut masalah anggaran, jadi kita tidak mau memberi jawaban yang sepotong-sepotong kita juga akan mengundang DPRD sehingga dapat memberikan keputusan,” tuturnya.

Sebelumnya, ratusan guru SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak.

Kedatangan para tenaga pendidik itu untuk menuntut hak mereka berupa dana sertifikasi serta tunjangan gaji 13 dan 14 tahun 2018 yang sampai saat ini belum ditunaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.(kar)

Exit mobile version