Site icon Harian Kepri

Tuntas Pelipatan, KPU Bintan Kekurangan 554 Lembar Surat Suara

Pekerja sedang melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara pemilu 2024, di Kantor KPU Bintan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Petugas KPU Bintan telah menuntaskan pelipatan kertas suara untuk lima jenis surat suara peserta pemilu 2024, pada Minggu (14/1/2024).

“Setelah itu, kami akan melakukan penyortiran untuk logistik lain seperti C plano, sampul, daftar paslon, serta perlengkapan logistik lainnya,” ucap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, Senin (15/1/2024).

Meski telah melakukan pelipatan, kata Haris, pihaknya menemukan kertas suara yang tidak layak digunakan pada hari pencoblosan nanti.

Yakni, kertas suara pilpres sebanyak 43 lembar, DPD 38 lembar, DPR RI 109 lembar, DPRD Provinsi Kepri 113 lembar, dan DPRD Kabupaten Bintan sebanyak 81 lembar.

“Surat suara yang tidak layak itu karena percikan tinta, kertas yang kusam serta sobek dari percetakan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan ada kekurangan surat suara Caleg DPRD Bintan untuk daerah pemilihan (dapil) II sebanyak 57 lembar, dan surat suara untuk DPD RI sebanyak 113 lembar.

“Jadi totalnya yang kurang 554 lembar. Baik yang tidak layak maupun yang kekurangan,” sebutnya.

Haris mengatakan, untuk pemenuhan surat suara yang tidak layak dan kekurangannya itu, pihaknya sudah melaporkan kepada KPU Provinsi Kepri, dan diinput di sistem informasi logistik (Silog) KPU RI.

“Tujuannya agar dicetak sesuai kekurangan,” jelasnya.

Haris, menambahkan, jumlah surat suara untuk masing-masing lima jenis peserta pemilu di Kabupaten Bintan sebanyak 126.030 lembar, dengan jumlah DPT sebanyak 123.355 pemilih, dan 496 TPS.

“Jadi total lima jenis kertas suara ditambah 2 persen sebanyak 630.150 lembar,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version