Site icon Harian Kepri

Uang Perjalanan Dinas DPRD Pinang Turun Drastis, Tinggal Rp 550 Ribu Per Hari

Suasana sidang paripurna pembahasan ranperda hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga menyampaikan, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD bakal mengalami penurunan drastis, seiring adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020.

“Kalau dulu perjalanan dinas itu bisa dapat hingga Rp 1,8 juta per hari. Sekarang tinggal Rp 550 ribu. Itu berlaku untuk ke manapun tujuan berangkat,” kata Angga usai membahas Ranperda perubahan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (7/9/2020)

Menurutnya, salah satu pembahasan dalam ranperda itu, untuk mempersiapkan pemberlakuan perpres nomor 33 tahun 2020.

Dalam Ranperda itu juga bicara penguatan peran dan fungsi DPRD. Khususnya, memperbanyak kegiatan turun ke masyarakat.

“Seperti menyerap aspirasi, sosialisasi perda-perda dan fasilitasi aspirasi,” jelasnya.

Karena kata Angga, sudah cukup banyak produk perda yang dihasilkan tetapi belum tersosialisasi dengan maksimal ke masyarakat.(zul)

Exit mobile version