ANAMBAS (HAKA)-Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berjumlah sekitar Rp 2,3 miliar, pemerintah berhasil membuat 10 unit kapal yang langsung diberikan kepada nelayan di Anambas, melalui Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dengan dana segitu bisa membuat 10 kapal, meskipun kapal itu tidak berukuranbesar,” kata Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas Chatarina
Erni Dwi Winarsih Selasa (4/4/2017).
Kapal yang kecil sengaja diibuat, disesuaikan dengan kemampuan para nelayan di Anambas.
“Kalau terlalu besar, nanti biaya operasionalnya juga besar, khawatirnya malah tidak mampu mengoperasionalkan,” katanya.
Saat ini pemkab dalam tahap persiapan awal dengan melakukan verifikasi kelompok-kelompok nelayan calon penerima bantuan. Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan itu yakni kelompok nelayan yang aktif.
“Tentu sebelumnya juga pernah mengajukan proposal permohonan bantuan. Itu yang diprioritaskan dulu,” paparnya.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya yakni Surat Keputusan (SK) kelompok nelayan yang berlaku yakni minimal SK dari kepala dinas atau bupati. “Target kami proses verifikasi bulan ini harus selesai,” tegasnya. (fri)